DUMAI - Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Hamdan Kamal menghadiri penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Provinsi Riau secara virtual di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh. Jumat (07/08/2020).
Acara penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan serentak pada hari ini diseluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dengan total 16.372 sertipikat. Disaksikan Mentri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Sofyan Jalil dan Gubernur Riau H. Syamsuar.
Untuk Kota Dumai, ada 501 sertipikat tanah transmigrasi dan 18 sertipikat tanah rumah ibadah dan wakaf yang diserahkan ke masyarakat.
Asisten I Setdako Dumai H. Hamdan Kamal turut berbangga dan bahagia karena masyarakat secara bertahap telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
"Dengan adanya sertipikat, masyarakat mendapat suatu jaminan hukum bahwa tanah itu adalah hak pemilik. Tentu pasti nilai manfaat tanah mengalami peningkatan,”ucapnya.
Asisten I menambahkan, dengan adanya sertipikat tanah diharapkan juga dapat meningkatkan produktifitas masyarakat. Apakah tanah itu akan digarap untuk pertanian atau perkebunan sehingga nantinya dapat menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat menurun diakibatkan pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setdako Dumai mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia / Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program ini meskipun virus corona sedang melanda negeri.
H. Hamdan Kamal berharap program ini kedepannya dapat mensertifikasi seluruh tanah masyarakat Kota Dumai. “Program ini membentuk suatu ketertiban dalam penguasaan tanah agar tidak tumpang tindih sehingga dalam perencanaan pembangunan daerah tidak amburadul dan dapat mempercepat pembangunan di Kota Dumai,” ujarnya.
Turut hadiri penyerahan sertipikat tanah Forkopimda Dumai, Kepala BPN Kota Dumai Robert H. Sirait, Kepala OPD terkait serta masyarakat penerima sertipikat.(diskominfo).