Editor: Administrator
Jumat, 28 Maret 2025  16:23 WIB. Dibaca 263 Kali   WhatsApp   Facebook


 DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM, ikuti sosialisasi penguatan implementasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu yang diadakan secara virtual melalui zoom meeting bersama stakeholder terkait yang membidangi 6 SPM Posyandu tersebut yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (27/03/2025). 

Sosialisasi ini dibuka resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Riau Henny Sasmita Wahid, S.Sos., M.Si Dalam sambutannya, diharapkan dengan diadakan sosialisasi ini Ketua dan Kader Posyandu dapat mengimplementasikan 6 bidang SPM. 

"Selama ini posyandu hanya berfokus pada kesehatan saja, namun sekarang bertambah pada bidang lain. Kita semua berharap para ketua dan juga kader posyandu dapat mengimplementasikan 6 bidang SPM yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial", ujarnya. 

"Adapun tujuan pengimplementasian 6 bidang SPM adalah untuk memperluas layanan dan menguatan peran posyandu dalam membangun desa agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat", jelas Ketua TP Posyandu Provinsi Riau. 
Maka karena itu, Ketua TP Posyandu Provinsi Riau mengatakan sangat penting untuk posyandu kabupaten/kota dapat membentuk Tim secara resmi dan dapat menyusun program kerja dengan baik. 

"Untuk Posyandu kabupaten/kota saya harap segera untuk membuat dan menerbitkan SK Tim, selanjutnya susunlah rencana kerja untuk memenuhi 6 SPM dan pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tutupnya. 

Dalam kesempatan ini juga, Ketua TP Posyandu Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini, SKM juga menyampaikan bahwa untuk posyandu yang ada di Kota Dumai siap untuk mengimplementasikan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu, supaya posyandu memberikan pelayanan yang lebih terpadu kepada masyarakat dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat", pungkasnya. 

Sebagai informasi, tujuan lain dengan adanya penguatan implementasi 6 bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yaitu membentuk posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, hingga  meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, posyandu juga diharapkan dapat memberikan layanan terintegrasi untuk semua usia, mulai dari bayi hingga lansia. (Iaa)






Semua Berita

Berita Lainnya

Di Hadapan Tim Penilai, Asisten I Paparkan Kinerja Kota Dumai Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Dumai melaksanakan Penilaian kinerja Kota Dumai dalam pelaksanaan 8 aksi...

Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk ODOL Tidak Beroperasi Di Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan....

40 Sekolah Tampilkan Kreatifitas Terbaik Dari Sampah Plastik, Pemko Dumai Ajak Semua Pihak Kelola Sampah Plastik Dengan Baik Dan Benar

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Lomba dan Pameran dalam rangka peringatan Hari...