Editor: Administrator
Jumat, 28 Maret 2025  16:23 WIB. Dibaca 98 Kali   WhatsApp   Facebook


 DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM, ikuti sosialisasi penguatan implementasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu yang diadakan secara virtual melalui zoom meeting bersama stakeholder terkait yang membidangi 6 SPM Posyandu tersebut yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (27/03/2025). 

Sosialisasi ini dibuka resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Riau Henny Sasmita Wahid, S.Sos., M.Si Dalam sambutannya, diharapkan dengan diadakan sosialisasi ini Ketua dan Kader Posyandu dapat mengimplementasikan 6 bidang SPM. 

"Selama ini posyandu hanya berfokus pada kesehatan saja, namun sekarang bertambah pada bidang lain. Kita semua berharap para ketua dan juga kader posyandu dapat mengimplementasikan 6 bidang SPM yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial", ujarnya. 

"Adapun tujuan pengimplementasian 6 bidang SPM adalah untuk memperluas layanan dan menguatan peran posyandu dalam membangun desa agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat", jelas Ketua TP Posyandu Provinsi Riau. 
Maka karena itu, Ketua TP Posyandu Provinsi Riau mengatakan sangat penting untuk posyandu kabupaten/kota dapat membentuk Tim secara resmi dan dapat menyusun program kerja dengan baik. 

"Untuk Posyandu kabupaten/kota saya harap segera untuk membuat dan menerbitkan SK Tim, selanjutnya susunlah rencana kerja untuk memenuhi 6 SPM dan pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tutupnya. 

Dalam kesempatan ini juga, Ketua TP Posyandu Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini, SKM juga menyampaikan bahwa untuk posyandu yang ada di Kota Dumai siap untuk mengimplementasikan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu, supaya posyandu memberikan pelayanan yang lebih terpadu kepada masyarakat dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat", pungkasnya. 

Sebagai informasi, tujuan lain dengan adanya penguatan implementasi 6 bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yaitu membentuk posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, hingga  meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, posyandu juga diharapkan dapat memberikan layanan terintegrasi untuk semua usia, mulai dari bayi hingga lansia. (Iaa)






Semua Berita

Berita Lainnya

Pengukuhan Majelis Mursyidin, Wakil Wali Kota Dumai Ajak Jaga Persatuan dan Sinergi Pembangunan

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Halal Bi Halal dan Pengukuhan Majelis Mursyidin Kota Dumai yang bertempat di...

Caturwulan Pertama Tahun 2025, Pemko Dumai Kelola 214 Laporan Di SP4N-LAPOR! Dengan Persentase Tindaklanjut Sebesar 95,7%

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pada tahun caturwulan pertama tahun 2025, Pemerintah Kota Dumai menerima 214 laporan dari masyarakat melalui platform...

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional Tahun 2025, Wako H Paisal Siap Bersinergi Lakukan Mitigasi Karhutla di Bumi Lancang Kuning

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI, PEKANBARU - Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional tahun 2025 yang...