DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai (Wawako) Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan, S. IP., M.Si secara langsung memimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dan Implementasi Program 3 Juta Rumah yang bertempat di ruang rapat Diskominfotiksan, Senin (17/03/2025).
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavian. Rapat ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta bertujuan untuk fungsi di bidang agraria/pertanahan,tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigras dan informasi geospasial.
Dari Rakor tersebut didapatkan informasi, bahwa status penyusunan rencana tata ruang dan rencana detail tata ruang Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kemendagri memiliki tugas untuk melaksanakan Evaluasi terhadap Raperda tentang RTRW Provinsi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
Dalam rakor ini Mendagri RI mengajak seluruh Kepala OPD bekerja sama dan juga menyampaikan kepada seluruh pihak pentingnya penandatangan Nota Kesepahaman ini agar ada kejelasan terkait permasalahan Tata Ruang dan berharap agar RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan.
Rangkaian lain dari Rakor ini adalah arahan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIG dan Sekjen Kemenhut.