Editor: Administrator
Rabu, 01 November 2023  20:40 WIB. Dibaca 146 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik tahap II RDTR Koridor Kota Dumai, dimana sebelumnya telah dilakukan konsultasi publik tahap I beberapa waktu lalu.

Konsultasi publik tahap II ini bertujuan sebagai penyempurna dokumen RDTR bagi Pemerintah Kota Dumai yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah Kota Dumai, H. Syahrinaldi saat membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik, bertempat di Ballroom The Zuri Hotel, Selasa (31/10/2023).

Dalam sambutannya H. Syahrinaldi berharap para peserta konsultasi publik dapat berperan aktif terhadap penyusunan RDTR, agar terselengaranya penataan ruang dalam perencanan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Dumai.

"Jika RDTR Koridor Dumai ini selesai nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan Wali Kota, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem OSS RBA, guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama  mendukung investasi dan kemudahan berusaha di Dumai Kota Idaman," terangnya.

Kadis PUPR , Riau Satrya Alamsyah, ST,MT juga turut hadir memberikan pengarah dan saran masukan dalam pelaksanaan KP 2 ini di Forum Desk yg dilaksanakan setelah acara pembukaan.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kota Dumai, Muhammad Mufarizal,ST, M.IP berharap kepada peserta konsultasi publik II ini dapat memberikan masukan, saran, ide serta gagasan dalam penyusunan RDTR Koridor Kota Dumai. 

"Semoga pertemuan ini dapat memunculkan pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhusus dalam penataan ruang wilayah terkait di Kota Dumai. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur dan terarah," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan konsultasi publik tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Danlanal Dumai Atau Yang Mewakili, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Staf Ahli dan Inspektur Daerah Kota Dumai, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Hadir juga Camat dan Lurah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Ketua LAMR Kota Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan se Kota Dumai, Ketua Asosiasi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kelembagaan, Forum Penataan Ruang, LPMK, Tokoh Masyarkat perwakilan masing-masing kelurahan yang termasuk dalam wilayah perencanaan.






Semua Berita

Berita Lainnya

Di Hadapan Tim Penilai, Asisten I Paparkan Kinerja Kota Dumai Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Dumai melaksanakan Penilaian kinerja Kota Dumai dalam pelaksanaan 8 aksi...

Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk ODOL Tidak Beroperasi Di Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan....

40 Sekolah Tampilkan Kreatifitas Terbaik Dari Sampah Plastik, Pemko Dumai Ajak Semua Pihak Kelola Sampah Plastik Dengan Baik Dan Benar

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Lomba dan Pameran dalam rangka peringatan Hari...