DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).
Pada kegiatan ini, Upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kemendagri, KEMENPAN-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.
Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang difokuskan pada 8 area intervensi yakni diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.
Dalam kegiatan ini pula, Pemerintah Kota Dumai memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk apresiasi capaian program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022.
Dimana, Pemerintah Kota Dumai memperoleh Peringkat Ketiga capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022 Wilayah Riau dengan nilai capaian 87,19%. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS.
Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan yang telah diberikan. Tentu saja ini menjadi tugas bersama untuk mencegah korupsi agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekdako H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, Sekretaris Inspektorat Kota Dumai Resiana S.STP, M.Si beserta jajaran lainnya.