DUMAI - Meskipun masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir dan memasuki masa new normal atau kenormalan baru bukan berarti masyarakat Dumai bebas dari segala aturan yang sudah di tetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, termasuk masyarakat yang berkunjung di pantai wisata.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kepemudaaan, Olah Raga dan Pariwisata Kota Dumai H. Syamsudin di ruang kerjanya, Senin (15/6). “Jadi pengelola pantai wisata yang berada di Pantai Koneng, Pantai Captain Elwin dan pantai lainnya yang berada di Kota Dumai tetap mengontrol pengujungnya agar mematuhi protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, tetap cuci tangan dan tetap pakai masker,” himbaunya.
Bukan hanya pengelola pantai wisata saja yang bertanggung jawab dalam persoalan ini, Tim Gugus Tugas agar terus memantau keberadan pengunjung pantai wisata. “Kalau pengunjung tidak dipantau, tidak pakai masker maka saya khawatir akan terjadi penyebaran Covid di daerah wisata kita. Untuk itu peran Gugus Tugas sangat berperan sekali dalam melakukan pemantauan,” harapnya.
Mengenai sangsi yang diberikan di pantai wisata apabila tidak mematuhi protokol kesahatan. “Sejauh ini kita belum menerapkan sangsinya, itu tergantung Tim Gugus Tugas. Nantinya, mengenai pengunjung wisata yang tidak mematuhi aturan, akan kita evaluasi lagi dan kita akan rapatkan lagi ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Bukan hanya itu, objek wisata Taman Bukit Gelanggang dalam masa pendemi ini sudah ditutup sampai masa yang tidak ditentukan. “Karena disana banyak anak-anak kita yang bermain. Kita tidak mau anak-anak kita tertular oleh penyakit tersebut,” sebutnya lagi.(diskominfo).