DUMAI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai menggelar Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang. Hal ini dilakukan guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Diskominfo Kota Dumai.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Mhd. Fauzan memimpin langsung pengucapan Ikrar di ruang Command Center Diskominfo, Jalan HR Soebrantas. Senin (05/10/2020).
Mhd Fauzan mengucapkan isi Ikrar yang kemudian dikuti oleh seluruh ASN di Diskominfo yaitu, menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.(diskominfo).