Editor: Administrator
Selasa, 18 Maret 2025  19:49 WIB. Dibaca 16 Kali   WhatsApp   Facebook


Dumai, Diskominfotiksan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai telah menyerahkan laporan akhir pengawasan dan pemberian keterangan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala daerah (PHPilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Yosi Rinaldi selaku Anggota Bawaslu Kota Dumai kepada pihak Bawaslu RI di Jakarta, pada hari Kamis (13/03/2025) lalu.

Yosi mengungkapkan bahwa penyampaian laporan akhir tersebut merupakan tugas atribusi dari undangan-undang sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 104 huruf c yaitu Bawaslu Kabupaten Kota menyampaikan laporan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan secara periodik dan /berdasarkan kebutuhan. 

Menurutnya, laporan ini sebagai bentuk bahan pertanggungjawaban Bawaslu Kota Dumai atas pelaksanaan pengawasan tahapan Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024.

"Selain itu, laporan yang disampaikan juga menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi pelaksanaan tugas pengawasan Badan Pengawas di masa yang akan datang," ujarnya.

Kemudian, Yeni Kartini selaku penanggung jawab Divisi Hukum Bawaslu Kota Dumai turut menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada, Bawaslu Kota Dumai sebagai pihak yang memberikan keterangan tertulis terkait permohonan yang ajukan.

Keterangan ini berdasarkan dari hasil pencegahan, pengawasan dan penindakan selama tahapan Pilkada berlangsung. 

"Laporan akhir ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi Bawaslu RI untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengawasan serta penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2024,” ujarnya kepada tim peliput Kominfo Dumai, Selasa (18/03/2025).

Yeni atas nama Bawaslu Kota Dumai berterima kasih dan mengapresiasi atas sinergi semua pihak sehingga Kota Dumai berhasil melaksanakan Pilkada dan telah memiliki pemimpin daerah.

"Dengan penyerahan laporan tersebut, kedepannya kita dapat lebih fokus pada proses pembangunan termasuk mengawasi proses pembangunan, tentunya dengan partisipasi segenap lapisan masyarakat Kota Dumai," tuturnya.

Ia juga berharap, Bawaslu Kota Dumai terus dan bisa saling bekerjasama dengan stakeholder untuk melanjutkan fungsi-fungsi pendidikan politik di masa-masa berikutnya secara kolaborasi ke beberapa kelompok atau komponen masyarakat, seperti ke sekolah, kampus dan lainnya.

Sebagai informasi, pemilihan kepala daerah serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu di Provinsi Riau, dari 12 Kabupaten Kota, terdapat 7 daerah yang terdapat permohonan penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya adalah Kota Dumai, yaitu perkara dengan teregister nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalam sidang tersebut, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima ditahap dismisal.






Semua Berita

Berita Lainnya

Pesta Demokrasi Usai, Bawaslu Dumai Sampaikan Laporan Sengketa Hasil Pilkada Kepada Bawaslu RI

Dumai, Diskominfotiksan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai telah menyerahkan laporan akhir pengawasan dan pemberian keterangan...

Momentum Berbagi Di Bulan Ramadhan, TP PKK Kota Dumai Peringati HKG Ke-53 Sambil Memberi Tali Asih Kesejahteraan Keluarga

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini,SKM menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan...

Mudikpedia 2025: Satu Kanal, Semua Informasi Mudik Lebaran

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Menjelang musim mudik Lebaran 1446 H, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menghadirkan Mudikpedia...