DUMAI - Pemerintah Kota Dumai mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung atas berpulangnya Wakil Walikota Dumai, Bapak Eko Suharjo SE pada hari Rabu, 25 November 2020 pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Awal Bross, Kota Pekanbaru karena sakit. Alamrhum tutup usia pada usia ke 46 tahun.
Pada hari ini Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah untuk dapat mengibarkan Bendera Negara setengah tiang. Pengibaran bendera sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Almarhum merupakan putra kelahiran Dumai, 12 Agustus 1974 anak dari Bapak H Soeparto dan Ibu Hj Katminah. Almarhum meninggalkan seorang istri, Dewi Tunjungsari Suharjo dan tiga orang anak yaitu Galuh Citra Larasati (13 Tahun), Gita Lintang Palupi (10 Tahun) dan Masadji Banyu Biru (8 Tahun).
Almarhum mengikuti jenjang pendidikan dari SD hingga SMA di Kota Dumai. Kemudian melanjutkan Perguruan Tinggi di STIE YKPN Yogyakarta.
Wakil Walikota yang juga Calon Walikota Dumai, Eko Suharjo memulai karir politik sebagai Anggota DPRD Kota Dumai 2009 - 2014, Anggota DPRD Provinsi Riau 2014, kemudian Wakil Walikota Dumai 2015 - 2020, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Dumai. Dan beliau juga aktif di beberapa organisasi yakni sebagai Ketua TNP2K Kota Dumai, Ketua KPA (Komisi Penanggulangan Aids) Kota Dumai, Wakil Ketua RAPI Dumai.
Kepada segenap masyarakat Kota Dumai, mohon maaf atas segala kesalahan beliau yang pernah dilakukan baik sengaja maupun yang tidak disengaja. Kita do'akan semoga Almarhum Bapak Eko Suharjo mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran, Al-Fatihah.