Editor: Administrator
Rabu, 18 Mei 2022  22:21 WIB. Dibaca 1341 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Presiden Joko Widodo telah menunjuk TNI untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada pelaku usaha Mikro dan pedagang Kaki lima (PKL) dan untuk pendataanya dilakukan menggunakan Sistem Aplikasi BT-PKLWN buatan Telkom.
 
TNI melalui Kodim 0320/Dumai salurkan Dana BLT Minyak Goreng Rp300 ribu di Makodim 0320/Dumai Jln.Sultan Syarif Kasim Kel.Teluk Binjai Kec.Dumai Timur Kota Dumai Pada hari Rabu Tgl 18 Mei 2022 kepada Pelaku Usaha Mikro dan pedagang Kaki Lima(PKL) di Wilayah Kota Dumai.
 
Sebagaimana diketahui, BLT Minyak Goreng Rp300 ribu akan disalurkan dalam tiga bulan yakni januari, Februari dan Maret 2022 per bulannya Rp100 ribu. Bantuan cair secara rapel dalam tiga bulan.
 
Komando Distrik Militer (Kodim 0320/Dumai) Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE mengatakan bahwa, penyalura bantuan tersebut menyasar ribuan pelaku usaha mikro dan PKL yang tersebar di berbagai wilayah Kota Dumai dan dilaksanakan di Makodim 0320/Dumai bertahap selama 5 hari guna menghindari kerumunan Karna Masih Pandemi Covid-19.
 
Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermasyah Tarigan SE mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Pemeritah Pusat melalui Mabes TNI. Sebanyak 6.000 pelaku usaha dan PKL di Kota Dumai masuk dalam daftar penerima BLT tersebut.
 
“Bantuan ini diberikan bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan PKL," Ujarnya.
 
Menurutnya, pembagian digelar di Markas Kodim 0320/Dumai dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. Adapun setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000.
 
“NIK dan nomor KK ini untuk verifikasi data penerima serta memastikan penerima BLT melalui Kodim 0320/Dumai tidak menerima bantuan serupa dari instansi lainnya,” Ujarnya.
 
Dandim 0320/Dumai mengatakan setiap KK hanya boleh menerima satu bantuan, selain itu ia juga memastikan penerima bantuan yang disalurkan melalui Kodim 0320/Dumai berbeda dengan penerima bantuan serupa dari Pemko Dumai.
 
Hal ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat bantuan dan penerima tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun ASN, termasuk keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat bantuan ini juga tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
"Para penerima bantuan ini didata langsung oleh Babinsa, dan diverifikasi petugas melalui aplikasi. Mereka yang lolos baru berhak mendapat dan mencairkan bantuan, Pedagang yang mendapat bantuan adalah yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah. Setiap KK hanya ada satu penerima, Kami memastikan bantuan yang diterima tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat untuk menambah modal dalam berusaha," Ujarnya.
 
Sumber : monitorriau.com





Semua Berita

Berita Lainnya

TP-PKK Kota Dumai Ikuti Rakor Pelaksanaan Intervensi Zero Dose untuk Meningkatkan Imunisasi Anak

 DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini, SKM mengikuti Rapat...

Wawako Sugiyarto Sampaikan Jawaban/Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2024

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai...

Kota Dumai Siap Berpartisipasi dalam Dekranas Award 2025: Ajang Promosi dan Pembinaan UMKM

DUMAI-DISKOMINFOTIKSAN- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM mengikuti Launching Dekranas award 2025...