DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2024 di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (11/3/2025).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 21 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Disampaikan Agus Miswandi bahwa paripurna ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Senin 16 Juni 2025 yang lalu sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2024.
"Jawaban atau tanggapan ini, menjawab dari penyampaian saran, pendapat dan pertanyaan dari fraksi-fraksi melalui pemandangan umumnya yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya," katanya.
Dalam pidatonya, secara kolektif Wawako Sugiyarto mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Kota Dumai mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 untuk yang ke - 8 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja sama, sinergi, dan pengawasan yang baik antara legislatif dan eksekutif.
"Dan capaian ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut Sugiyarto menyampaikan secara rinci jawaban dan tanggapan atas pandangan umum 7 (tujuh) fraksi DPRD Kota Dumai, diawali dengan Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Tuah Negeri, dan terakhir Fraksi Golongan Karya.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan informasi tentang pengelolaan keuangan daerah, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," tutur Sugiyarto.
Ia berharap, ranperda yang telah dilaksanakan pembahasannya pada akhirnya nanti dapat disahkan menjadi peraturan daerah sehingga siklus APBD Kota Dumai berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan.
Mengakhiri jawaban atau tanggapan, sekali lagi Sugiyarto menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai iringan ucapan terima kasih atas apresiasi, perhatian, serta catatan-catatan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
"Mari terus bergandeng tangan menggapai Kota Idaman yang lebih baik. Semoga Allah SWT terus memberikan kekuatan kepada kita semua, sehingga kita dapat memberikan khidmat terbaik kepada masyarakat Dumai," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas dan Kepala Bagian, Camat serta Lurah lingkup Pemerintah Kota Dumai